WartaPendidikan.co.id, Jambi – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi angkat bicara terkait adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama organisasi untuk melakukan dugaan tindakan pemerasan terhadap masyarakat.

​Aksi penipuan ini menimpa Kepala Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mandiri di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Pelaku melancarkan aksinya melalui pesan singkat WhatsApp dengan mengaku sebagai Ketua Tim Investigasi JMSI Provinsi Jambi atas nama Darsani, SH., MH.

​Untuk menakut-nakuti korbannya, pelaku mengirimkan kartu identitas (id card) palsu serta draf laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Sarolangun dengan mengatasnamakan Ketua JMSI Jambi. Pelaku terus meneror korban hingga tengah malam dan mengirimkan nomor rekening pribadi, mendesak agar segera ditransfer sejumlah uang.

​Tak hanya mencatut nama organisasi, pelaku juga menyalahgunakan alamat rumah salah satu pengurus JMSI Provinsi Jambi di Jalan AR Saleh RT 37, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi, dan mengeklaimnya sebagai alamat kantor resmi JMSI.

​”Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya pihak yang mengatasnamakan JMSI Provinsi Jambi untuk melakukan upaya pemerasan,” ujar Ketua JMSI Provinsi Jambi, Maskun Sopwan, dalam rapat pengurus di kawasan Kambang, Kota Jambi, Senin (8/6/2026).

​Maskun menegaskan bahwa oknum tersebut sama sekali bukan bagian dari struktur organisasi maupun anggota resmi JMSI Provinsi Jambi. Ia menjelaskan bahwa setiap anggota JMSI yang sah dibekali dengan sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Pengurus JMSI Pusat, bukan sekadar id card buatan sendiri.

​Sebagai salah satu organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen resmi Dewan Pers, JMSI berkomitmen penuh untuk membangun ekosistem pers siber yang sehat, profesional, dan mandiri. Sesuai dengan AD/ART dan kode etik organisasi, JMSI melarang keras segala bentuk tindakan intimidasi maupun pemerasan.

Baca juga :  Mendikdasmen Terima Anugerah Konservasi 2025 Kategori Upakarti Dharmakarya Adhikarana dari UNNES

​Merespons kejadian ini, Tim Hukum JMSI Jambi yang dikomandoi oleh Simus Hamadi kini tengah bergerak cepat menghimpun barang bukti. Mulai dari rekaman percakapan, nomor rekening pelaku, tangkapan layar (screenshot) wajah, hingga rekaman suara untuk segera dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.

​JMSI Provinsi Jambi juga mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat luas agar senantiasa waspada terhadap modus serupa.

​”Kami imbau masyarakat agar berhati-hati. Jika ada pihak yang mengaku dari JMSI dan meminta sejumlah dana, segera konfirmasi ke pengurus resmi melalui website atau hubungi langsung kontak pengurus JMSI Provinsi Jambi di nomor 0877-3902-2531,” tegas Maskun.