WartaPendidikan.co.id, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Puan mengutuk keras keberadaan grup chat mesum tersebut dan mendesak agar seluruh oknum yang terlibat diproses secara hukum dan diberikan sanksi akademik yang berat.

Puan menegaskan bahwa institusi pendidikan, apalagi fakultas hukum, seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjunjung tinggi moralitas dan keadilan, bukan justru menjadi tempat tumbuhnya perilaku menyimpang yang merendahkan martabat perempuan.

Menurutnya, tidak ada ruang toleransi bagi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia meminta pihak rektorat tidak ragu untuk mengambil tindakan paling tegas.

“Saya meminta agar para pelaku grup chat mesum di FH UI itu diadili dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi kekerasan seksual di dunia pendidikan kita. No kekerasan seksual!” tegas Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Desak Implementasi UU TPKS Puan mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia mendorong agar kasus ini ditangani dengan merujuk pada undang-undang tersebut, sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku dan perlindungan nyata bagi korban.

Ia juga menyoroti pentingnya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di tingkat universitas untuk bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak manapun, meskipun para terduga pelaku merupakan mahasiswa di kampus tersebut.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Status sebagai mahasiswa di kampus ternama tidak boleh menjadi tameng untuk lolos dari jeratan hukum atas tindakan yang melecehkan,” imbuhnya.

Dukungan Penuh untuk Korban Selain mendesak pengadilan bagi pelaku, Puan juga menitikberatkan pada pemulihan kondisi psikologis para korban. Ia meminta universitas menjamin keamanan korban agar tetap bisa menempuh pendidikan tanpa rasa takut atau intimidasi dari pihak pelaku.

Baca juga :  Prodi PG PAUD Universitas Jambi Raih Akreditasi Unggul, Tanda Komitmen Tinggi dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan

“Negara dan kampus harus hadir melindungi korban. Pastikan pendampingan psikologis berjalan dan identitas mereka terlindungi dengan baik,” tutur Puan.

Warning untuk Seluruh Kampus di Indonesia Kasus di FH UI ini, menurut Puan, harus menjadi alarm bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk lebih memperketat pengawasan terhadap perilaku mahasiswanya, baik di lingkungan nyata maupun di ruang digital.

Puan berkomitmen bahwa DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. Ia berharap langkah tegas dari UI nantinya bisa menjadi contoh bagi kampus lain dalam menangani isu serupa secara transparan dan berpihak pada korban.

“Kita ingin kampus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa untuk belajar dan berkarya. Jangan biarkan masa depan anak bangsa rusak karena perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.