WartaPendidikan.co.id, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi melakukan pendataan dan inventarisasi ulang terhadap 2.806 aset daerah di kawasan Pasar Jambi, khususnya di Pasar Sitimang dan Pasar Sijimat, pada Rabu (1/4/2026). Langkah ini diambil guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menghidupkan kembali denyut ekonomi di kawasan bersejarah tersebut.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengawali proses ini dengan meninjau langsung ruko, toko, kios, hingga lapak pedagang. Dalam kunjungan tersebut, Diza berdialog dengan para pedagang untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai aturan.

“Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), terdapat 2.806 aset milik pemerintah yang harus dipastikan pemanfaatannya maksimal, baik dalam hal pembayaran retribusi maupun pengembangan potensinya ke depan,” ujar Diza di lokasi.

Kawasan Pasar Jambi dinilai memiliki nilai historis tinggi sebagai pusat budaya dengan deretan bangunan tua era kolonial Belanda. Melalui visi “Kota Jambi Bahagia”, kepemimpinan Maulana-Diza berkomitmen merevitalisasi kawasan ini agar kembali ramai pengunjung.

Sebagai bagian dari upaya daya tarik wisata, Pemkot Jambi akan menggelar agenda Wisata Kuliner Kota Tua pada 3 April 2026 di depan Hotel Duta. Diza juga menegaskan agar masyarakat yang ingin menyewa aset hanya melalui jalur resmi di Disperindag guna menghindari praktik pungli oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Optimasi ini diharapkan tidak hanya mendongkrak PAD, tetapi juga mengembalikan fungsi pasar sebagai ruang ekonomi rakyat dan pusat interaksi sosial yang hidup di tengah masyarakat Kota Jambi. (Amel)

Baca juga :  Kepemimpinan Maulana Berbuah Manis, Kota Jambi Raih Gelar Kota Layak Anak Tertinggi 2025