PALANGKA RAYA – Sebanyak 916 guru madrasah dengan status non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kabar gembira terkait kesejahteraan mereka. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalteng memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para tenaga pendidik tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencetak generasi cerdas dan berakhlak mulia.
Penyaluran tunjangan ini menyasar para guru yang telah memenuhi kualifikasi dan sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan menjadi suplemen semangat bagi para guru madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran di ruang-ruang kelas, meskipun di tengah berbagai keterbatasan.
Pihak Kanwil Kemenag Kalteng menjelaskan bahwa proses pencairan ini dilakukan secara transparan melalui sistem perbankan guna memastikan dana sampai ke tangan yang berhak tanpa potongan. Tunjangan ini merupakan hak bagi guru profesional yang telah menunjukkan kompetensi dalam menjalankan tugas pendidikan di bawah naungan madrasah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
Dukungan finansial ini juga dipandang sebagai bagian dari program strategis pemerintah dalam memeratakan kualitas pendidikan keagamaan. Dengan terjaganya kesejahteraan para guru, diharapkan fokus utama pada transformasi metode belajar dan peningkatan literasi siswa dapat berjalan lebih optimal.
Sejumlah guru penerima manfaat menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah. Bagi mereka, tunjangan ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap profesi guru madrasah yang memiliki peran vital dalam membangun fondasi karakter bangsa di Bumi Tambun Bungai.



Leave a Reply