WartaPendidikan.co.id, Batam, 18 Februari 2026-Isu mengenai potensi pemotongan anggaran pendidikan demi mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan publik. Banyak pihak mengkhawatirkan alokasi minimal 20 persen dana pendidikan dalam APBD akan terdampak oleh program tersebut. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, memberikan klarifikasi tegas.
Pemisahan Sumber Dana: APBN vs APBD
Surya menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar dalam sumber pendanaan kedua sektor tersebut. Ia menekankan bahwa dana untuk program MBG berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.
“MBG itu tidak ada dana dari APBD. Itu beda. Pendidikan ya pendidikan kita. Kalau MBG dari APBN, tidak sama dengan APBD,” kata Surya.
Alokasi Pendidikan Batam Melampaui Mandat Undang-Undang
Untuk tahun anggaran 2026, APBD Kota Batam telah ditetapkan senilai Rp4,29 triliun. Dari total tersebut, sektor pendidikan mendapatkan porsi sebesar 26 persen, angka yang jauh melampaui kewajiban minimal 20 persen yang diatur oleh undang-undang.
Menurut Surya, dana tersebut dialokasikan secara menyeluruh untuk:
-
Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur sekolah.
-
Pemberian tunjangan bagi tenaga pendidik.
-
Penyediaan insentif pendidikan di lingkungan Kota Batam.
“Sebanyak 26 persen untuk pendidikan, baik infrastruktur pendidikan, termasuk juga tunjangan dan insentif pendidikan di Kota Batam,” ujarnya.
Klarifikasi Penurunan Dana Transfer Pusat
Terkait adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp400 miliar pada struktur APBD 2026, Surya memastikan hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan pengalihan dana ke program MBG. Ia menegaskan bahwa ranah pembahasan MBG berada di tingkat DPR RI.
“Itu lebih konteksnya orang-orang DPR RI. Kita tidak membahas itu, kewenangan kita juga tidak di situ. Kita hanya membahas APBD saja,” katanya.
Ia kembali menjamin bahwa dalam proses penyusunan anggaran bersama pemerintah daerah, tidak ada intervensi atau pemotongan dana pendidikan untuk dialihkan ke MBG.
“Kita sudah bahas APBD 2026. Dana pendidikan tetap 26 persen, tidak ada masalah dan tidak ada kaitannya dengan MBG,” tegasnya.
Kewenangan Pemerintah Pusat
Mengenai korelasi anggaran pendidikan secara nasional dengan MBG, Surya menyerahkan penjelasan tersebut kepada pihak kementerian atau lembaga terkait di level pusat.
“Yang tahu apakah ada kaitannya atau tidak tentu pihak pusat. Kita tidak masuk ke sana,” ujarnya.
Dengan kepastian ini, DPRD Kota Batam menjamin bahwa agenda peningkatan kualitas sarana prasarana serta kesejahteraan guru di Batam akan tetap berjalan sesuai rencana tanpa gangguan anggaran dari program tersebut
- Anggaran Pendidikan
- APBD Kota Batam 2026
- APBN
- Dana Pendidikan 26 Persen
- DPR RI
- DPRD Kota Batam
- Infrastruktur Sekolah
- Isu Pemotongan Dana
- Kebijakan Pendidikan
- Kesejahteraan Tenaga Pendidik
- Klarifikasi Anggaran
- Makan Bergizi Gratis
- Pembangunan Batam
- Pemerintah Kota Batam
- Program Prioritas Nasional
- Surya Makmur Nasution
- Transfer Dana Pusat
- Tunjangan Guru



Leave a Reply