WartaPendidikan.co.id, Perancis, 18 Februari 2026-sektor pendidikan di wilayah Île-de-France mengalami lumpuh sementara akibat aksi mogok massal yang melibatkan tenaga pendidik dari tingkat TK hingga SMA. Aksi ini diinisiasi oleh koalisi besar serikat pekerja (termasuk FSU, SE-Unsa, FO, CFDT, CGT, dan SUD) yang menyasar tiga wilayah akademik utama: Paris, Créteil, dan Versailles. Bentuk protes meliputi penutupan sekolah, pembatalan jadwal pelajaran, hingga demonstrasi besar menuju Kementerian Pendidikan Nasional.

Pemicu Utama Protes

Kemarahan para guru dipicu oleh rencana alokasi anggaran tahun ajaran 2026 dan kebijakan pemutusan hubungan kerja yang diumumkan Kementerian Pendidikan pada akhir Januari. Rincian poin keberatan serikat pekerja meliputi:

  • Pengurangan Posisi: Estimasi penghapusan antara 3.256 hingga 4.000 posisi guru di sektor publik.

  • Dampak Wilayah: Île-de-France menjadi area terdampak paling parah dengan meningkatnya angka penutupan kelas dan krisis guru pengganti.

  • Kesenjangan Data: Di wilayah Seine-Saint-Denis, serikat pekerja menyoroti ketidaklogisan kebijakan di mana jumlah siswa diprediksi bertambah 550 orang, namun dukungan tenaga pendidik justru dikurangi.

  • Kurangnya Tenaga Pendukung: Adanya krisis jumlah tenaga pendamping siswa disabilitas (AESH) yang tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan.

Dampak pada Operasional Sekolah

Situasi di lapangan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan:

  1. TK dan Sekolah Dasar: Terjadi penutupan sekolah secara total maupun sebagian. Karena guru SD wajib melapor sebelum mogok, orang tua biasanya telah menerima informasi lebih awal. Pemerintah kota juga diwajibkan menyediakan layanan minimum (SMA) jika jumlah peserta mogok melampaui batas tertentu.

  2. Sekolah Menengah (Kolej & SMA): Ketidakpastian lebih tinggi karena guru tingkat ini tidak wajib melapor di awal. Hal ini menyebabkan potensi pembatalan kelas secara mendadak.

  3. Siswa Berkebutuhan Khusus: Keluarga yang mengandalkan bantuan AESH disarankan untuk memastikan kembali ketersediaan pendamping di sekolah masing-masing.

Baca juga :  Kabar Baik! Kemdiktisaintek Pastikan Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen Dimulai 2025

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi terbaru melalui situs resmi pemerintah kota atau langsung menghubungi pihak sekolah terkait.