WartaPendidikan.co.id, TANGERANG, 20 Februari 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi melakukan penyesuaian jam belajar bagi seluruh satuan pendidikan selama bulan suci Ramadan 1447 H. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kekhusyukan ibadah siswa dan tenaga pendidik tanpa mengesampingkan kualitas pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang mengacu pada SKB Tiga Menteri. Perubahan paling signifikan terletak pada pemangkasan durasi setiap jam pelajaran (JP).

“Jika sebelumnya satu jam pelajaran berlangsung 40 menit, selama Ramadan dikurangi menjadi maksimal 30 menit, dengan rata-rata 25 menit per mata pelajaran,” ujar Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya.

Jadwal Belajar dan Sesi Sekolah

Bagi sekolah yang menerapkan sistem dua sesi, berikut adalah pembagian waktunya:

  • Sesi Pagi: Dimulai pukul 07.30 WIB.

  • Sesi Siang: Dimulai pukul 12.30 WIB.

Tak hanya siswa, jam kerja tenaga pendidik dan kependidikan juga ikut disesuaikan menjadi dua sesi sesuai pengaturan dalam surat edaran tersebut.

Agenda Akademik: Dari ATS hingga Pesantren Kilat

Wahyudi juga memaparkan rangkaian agenda pendidikan selama periode Februari hingga Maret:

  • 23-28 Februari: Pembelajaran berjalan normal sesuai jadwal satuan pendidikan.

  • 2-7 Maret: Pelaksanaan Asesmen Tengah Semester (ATS) Genap.

  • 9-14 Maret: Kegiatan keagamaan. Siswa muslim akan mengikuti Pesantren Kilat, sementara siswa non-muslim akan mengikuti kegiatan bimbingan rohani.

Imbauan: Kurangi Aktivitas Fisik

Pemkot Tangerang mengimbau seluruh sekolah untuk membatasi aktivitas fisik berat, baik dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Pembelajaran diarahkan pada aktivitas yang lebih ringan, menyenangkan, serta bisa melibatkan interaksi keluarga di rumah.

Libur Idulfitri

Berdasarkan kalender pendidikan, peserta didik di Kota Tangerang dijadwalkan menjalani libur Idulfitri mulai tanggal 16 hingga 27 Maret 2026. Selama masa libur panjang tersebut, orang tua diminta berperan aktif dalam melakukan pendampingan mandiri kepada anak-anak.

Baca juga :  Kritik Keras Pendidikan Indonesia: Akademisi UGM Usul Hapus Soal Pilihan Ganda, Rocky Gerung Sebut RI 'Surplus Ijazah Defisit Nilai'