WartaPendidikan.co.id, Kota Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Ombudsman Republik Indonesia dalam rangkaian Entry Meeting Opini Ombudsman RI Tahun 2026.
Penandatanganan MoU berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (29/7/2026), dan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Anggota Ombudsman RI Nuzran Johar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, pimpinan instansi vertikal, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Entry Meeting Opini Ombudsman RI Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya rangkaian penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Jambi.
Selain Pemerintah Kota Jambi, penandatanganan MoU juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Ombudsman RI.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, Sekretaris Daerah Kota Jambi Ridwan turut menandatangani rencana kerja sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik bersama Ombudsman RI.
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Johar, menjelaskan bahwa Entry Meeting merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
“Ini merupakan diskusi pendahuluan untuk menyatukan persepsi bahwa pada Agustus nanti kami akan turun melakukan penilaian terhadap seluruh penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Menurut Nuzran, penilaian akan mencakup berbagai sektor pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), serta sejumlah instansi vertikal, di antaranya Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, hingga Kantor Pertanahan.
Ia berharap capaian Provinsi Jambi yang sebelumnya berhasil meraih peringkat tinggi secara nasional dapat dipertahankan, bahkan diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Nuzran menegaskan, pelayanan publik merupakan cerminan kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, Ombudsman berperan melakukan pendampingan dan pengawasan guna mencegah terjadinya maladministrasi.
“Pelayanan publik adalah wajah negara. Kalau ingin melihat negara hadir di tengah masyarakat, lihatlah kualitas pelayanan publiknya. Ombudsman hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi melakukan pendampingan dan memberikan alarm agar seluruh penyelenggara pelayanan publik menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi siap terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sinergi bersama Ombudsman Republik Indonesia menjadi penguat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, akuntabel, responsif, dan bebas dari maladministrasi,” kata Diza.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, Pemkot Jambi berharap sinergi dengan Ombudsman RI semakin memperkuat upaya mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, berintegritas, serta mampu memberikan kepastian dan kepuasan bagi masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Kota Jambi Bahagia.*



Leave a Reply