WartaPendidikan.co.id, Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengarahkan pembenahan menyeluruh sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi sebagai bagian dari persiapan menghadapi Penilaian Adipura 2026. Pembenahan dilakukan dengan mengubah pola penanganan sampah yang selama ini berfokus pada pengangkutan dan pembuangan, menjadi sistem terintegrasi sejak dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung Maulana di Aula Bapperida Kota Jambi, Jumat (21/8/2026).

Pembenahan ini dilakukan setelah hasil evaluasi Adipura 2025 menempatkan Kota Jambi dalam kategori Kota Dalam Pembinaan dengan nilai 51,69. Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat kebijakan, infrastruktur, serta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan persampahan.

Maulana menegaskan, pengelolaan sampah tidak lagi bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan dan fasilitas TPA. Perubahan harus dimulai dari rumah tangga, sekolah, fasilitas kesehatan, perkantoran, hingga berbagai ruang publik.

“Penilaian Adipura saat ini dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai ke hilir. Di hulu, kita dorong pemilahan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga melalui program OPBM (Organisasi Pengelola Bank Sampah), sekolah, fasilitas kesehatan, taman, hingga sarana transportasi umum,” ujar Maulana.

Sampah Dipilah Sebelum Masuk TPA

Menurut Maulana, sampah yang masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi harus dipisahkan sejak awal agar dapat dimanfaatkan kembali melalui fasilitas pengolahan yang tersedia.

Sampah tersebut diarahkan untuk dikelola melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), bank sampah, dan pusat daur ulang. Sementara itu, sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali baru dibawa ke TPA.

“Jadi tidak semuanya berakhir di TPA. Sampah harus dipilah, dikurangi, dimanfaatkan dan diolah sejak dari sumbernya. Inilah yang kita bangun melalui tata kelola persampahan berbasis masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :  ​"Maulana Siapkan Dana Stimulan Hingga Rp100 Juta untuk RT di Kota Jambi"

Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

Pemkot Jambi juga mendorong keterlibatan seluruh perangkat daerah agar penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi menjadi agenda bersama pemerintah dan masyarakat.

Kampung Bahagia Diperkuat untuk Kelola Sampah

Pembenahan sistem persampahan turut diintegrasikan dengan Program Kampung Bahagia yang dikembangkan Pemerintah Kota Jambi.

Melalui program tersebut, lingkungan permukiman diharapkan tidak hanya menjadi kawasan yang bersih, tetapi juga memiliki kesadaran dan sistem pengelolaan sampah secara mandiri.

Partisipasi warga di tingkat kelurahan dan rukun tetangga (RT) didorong melalui kebiasaan memilah sampah dari rumah, mengurangi sampah yang dibuang, mengoptimalkan bank sampah, serta menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Yang kita bangun bukan hanya kampung yang bersih, tetapi kampung yang masyarakatnya memiliki kesadaran dan sistem dalam mengelola sampah. Karena keberhasilan pengelolaan sampah tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah,” lanjut Maulana.

Penerapan Organisasi Pengelola Bank Sampah (OPBM) juga menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Melalui pendekatan ini, warga tidak hanya menjadi pihak yang menghasilkan sampah, tetapi juga berperan dalam mengelola dan memanfaatkan sampah yang memiliki nilai ekonomi.

DLH Siapkan Pembenahan di 16 Lokasi Pemantauan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan untuk menghadapi penilaian Adipura 2026.

Menurutnya, instrumen penilaian saat ini memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Karena itu, perbaikan perlu dilakukan pada seluruh mata rantai pengelolaan, bukan hanya di TPA.

“Bobot penilaian Adipura kini menempatkan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan sebesar 50 persen, dengan rincian 80 persen dinilai dari pengelolaan di sumber sampah dan 20 persen di TPA. Sementara itu, SDM dan fasilitas sebesar 30 persen, serta anggaran dan kebijakan daerah sebesar 20 persen,” jelas Mahruzar.

Baca juga :  Wali Kota Maulana: Anak Muda Harapan Jambi Menuju Kota Kreatif

Untuk mendukung persiapan tersebut, DLH Kota Jambi menyiapkan sejumlah langkah konkret di 16 area lokasi pemantauan.

Langkah itu meliputi pengaktifan kembali empat unit TPS3R yang sebelumnya belum beroperasi secara optimal, pengoperasian Bank Sampah Bahagia DLH sebagai fasilitas percontohan, penertiban titik pembuangan sampah liar di sepanjang koridor jalan utama, serta optimalisasi TPA Talang Gulo dengan sistem controlled landfill.

Koordinasi lintas OPD juga diperkuat agar setiap perangkat daerah mengambil peran sesuai kewenangannya dalam menjaga kebersihan dan mendukung pengelolaan sampah.

Kebijakan Persampahan Diperkuat

Selain pembenahan teknis dan peningkatan partisipasi masyarakat, Pemkot Jambi juga menyiapkan penguatan dari sisi regulasi.

Saat ini, Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) tengah difinalisasi melalui Peraturan Wali Kota dan memasuki tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam memperjelas arah pengelolaan sampah, pembagian peran, serta strategi penanganan persampahan secara berkelanjutan.

Upaya pembenahan ini juga didukung sejumlah capaian yang telah diraih Kota Jambi. Pemkot Jambi sebelumnya menerima insentif fiskal sebesar Rp1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam aspek tata kelola persampahan.

Di tingkat masyarakat, inovasi Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah juga meraih penghargaan tingkat nasional melalui program Mekaar InspirAksi 2026.

Capaian tersebut menjadi salah satu modal untuk terus memperluas pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan meningkatkan manfaat ekonomi dari sampah yang dapat didaur ulang.

Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Jambi menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih kuat, mulai dari rumah tangga, lingkungan RT, kelurahan, fasilitas pengolahan, hingga TPA.

Arah kebijakan ini menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat sampah diangkut, melainkan juga dari seberapa banyak sampah yang dapat dicegah, dikurangi, dipilah, digunakan kembali, dan didaur ulang sebelum menjadi residu.

Baca juga :  Kampung Bahagia Raih Penghargaan Nasional, Maulana: Ini Dedikasi untuk Masyarakat Kota Jambi

Penguatan Kampung Bahagia, OPBM, bank sampah, TPS3R, serta optimalisasi TPA diharapkan dapat membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Dengan pembenahan tersebut, Pemkot Jambi berupaya meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat persiapan menghadapi Penilaian Adipura 2026. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Kota Jambi yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.