WartaPendidikan.co.id, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi memulai babak baru dalam pengelolaan lingkungan dengan meluncurkan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Melalui sistem “jemput bola” ini, warga kini tidak perlu lagi membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), karena petugas akan mengambilnya langsung dari depan rumah.

Langkah tegas ini ditandai dengan penutupan permanen operasional TPS di kawasan Simpang Royal, Kecamatan Jelutung, oleh Wali Kota Jambi, Maulana, pada Jumat (1/5/2026). Maulana menekankan pentingnya pergeseran tanggung jawab limbah rumah tangga kepada setiap individu.

“Yang punya sampah bertanggung jawab atas sampah kita sendiri. Jangan sampai sampah kita mengganggu orang lain. Setiap sampah yang keluar dari rumah harus ada pertanggungjawabannya,” tegas Maulana di lokasi penutupan.

Kebijakan penutupan TPS diambil karena sistem lama dinilai sudah tidak efektif lagi. Seiring pesatnya pertumbuhan penduduk dan pemukiman, kapasitas TPS konvensional tidak mampu menampung lonjakan volume sampah. Kondisi ini sering kali diperparah oleh perilaku warga yang kurang disiplin serta aktivitas pemulung yang membuat sampah berserakan hingga ke jalan.

Melalui program OPBM, alur pengelolaan dirancang lebih tertata:

  • Penjemputan Berkala: Petugas menggunakan gerobak motor akan menyisir rumah warga secara rutin.
  • Kapasitas Armada: Satu gerobak motor ditargetkan mampu melayani hingga 300 rumah tangga.
  • Manajemen Lokal: Operasional diserahkan kepada Rukun Tetangga (RT), di mana besaran iuran ditentukan berdasarkan hasil musyawarah warga.

“Semakin banyak warga yang bergabung dalam sistem ini, maka biaya iuran bulanan akan semakin kecil,” jelas Wali Kota.

Pemkot Jambi membidik sasaran ambisius untuk membiasakan 250 ribu rumah tangga di Kota Jambi masuk ke dalam sistem pengelolaan resmi ini. Tak hanya fokus pada lingkungan, Pemkot juga menjamin kesejahteraan petugas OPBM melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya, petugas wajib terdaftar melalui Surat Keputusan (SK) lurah atau tergabung dalam bank sampah dan TPS 3R.

Baca juga :  486 Jukir Kota Jambi Resmi Digital: Wali Kota Maulana dan Wakilnya Tunjukkan Dukungan Penuh

Ke depan, Pemkot Jambi berencana membangun tujuh transfer depo sebagai titik transit sebelum sampah diangkut ke TPA Talang Gulo. Selain itu, sistem pemilahan sampah akan diperkuat agar limbah bernilai ekonomis dapat diuangkan oleh warga untuk meringankan beban biaya iuran.

Maulana menargetkan separuh jumlah TPS di Kota Jambi sudah ditutup pada pertengahan 2026. Lahan bekas TPS yang dulunya kumuh nantinya akan dialihfungsikan menjadi fasilitas publik yang bermanfaat bagi warga, seperti taman hijau atau halte bus.

“Mari kita buat gerakan bersama. Kota Jambi bersih hanya bisa terwujud jika kita bergerak secara kolektif,” pungkasnya. (Amel)