WartaPendidikan.co.id, Jambi – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi bergerak cepat untuk merealisasikan bagi hasil Participating Interest (PI) 10 persen di sektor minyak dan gas bumi (migas). Salah satu fokus utama yang kini dikebut adalah penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah menjadi syarat krusial agar pembagian porsi PI 10 persen bagi daerah tidak terhambat. Hal ini disampaikan usai menggelar pertemuan intensif dengan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim.
“Kami sangat serius menyelesaikan persoalan batas antara Tanjabbar dan Tanjabtim. Ini adalah kunci agar PI 10 persen bisa segera cair dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jambi,” ujar Abun Yani dalam keterangannya.
Komitmen Pemkab Tanjabbar
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati Tanjabbar pada 30 Januari 2026 lalu, Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. Katamso, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pansus I. Pihak Pemkab Tanjabbar mengaku telah menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan, termasuk regulasi mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Data untuk percepatan PI 10 persen di Blok Jabung dan Blok Lemang, seperti Perda BUMD dalam bentuk Perseroda, sudah kami siapkan sesuai amanat Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025,” jelas Katamso.
Selain itu, koordinasi antara Direksi BUMD Tanjabbar dengan PT Jambi Indoguna Internasional (JII) terus ditingkatkan untuk memastikan kesiapan tata kelola kelembagaan.
Menanti Legitimasi Kemendagri
Meski dokumen administratif mulai lengkap, hambatan utama masih tertuju pada aspek geospasial. Pansus I mendorong agar kesepakatan batas wilayah segera mendapatkan legitimasi dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Penyelesaian tapal batas ini harus memiliki payung hukum yang kuat. Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak kementerian agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tambah Abun Yani.
Target Untuk Blok Jabung dan Lemang
Realisasi PI 10 persen ini nantinya akan bersumber dari wilayah kerja migas yang ada di Jambi, khususnya Blok Jabung dan Blok Lemang. Jika terealisasi, pendapatan daerah dari sektor migas diproyeksikan akan meningkat signifikan, yang nantinya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di kedua kabupaten tersebut.
Pansus I DPRD Jambi menargetkan seluruh proses administrasi dan penyelesaian batas wilayah ini dapat tuntas dalam waktu dekat agar pembagian porsi saham di blok migas tersebut dapat segera disahkan oleh pemerintah pusat dan SKK Migas.



Leave a Reply