WartaPendidikan.com, Jambi –  Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengundang media, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk berdiskusi mengenai kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi. Diskusi tersebut dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota pada Sabtu (13/6/2026), pukul 08.00 WIB.

Maulana menegaskan, forum ini menjadi wadah terbuka untuk menerima kritik, saran, dan masukan demi menyempurnakan kebijakan pemerintah, khususnya program pengelolaan sampah yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, sistem pengelolaan sampah harus disesuaikan dengan perkembangan kota dan pertumbuhan penduduk. Sistem Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terbuka yang diterapkan sejak puluhan tahun lalu dinilai perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, termasuk pencemaran air lindi.

Maulana juga menjelaskan bahwa konsep Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) telah diperkenalkan sejak 2008. Namun, dari sejumlah fasilitas yang dibangun, hanya sekitar tujuh yang masih aktif beroperasi.

Ia menyebut program Optimalisasi Pengelolaan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi mengadopsi prinsip pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk pelibatan warga dalam operasional dan pembiayaan layanan.

Terkait polemik iuran pengelolaan sampah dan pengadaan becak motor (bentor), Maulana menegaskan bahwa dana yang dikelola ditujukan untuk kebutuhan operasional dan kepentingan masyarakat. Ia juga membantah menerima keuntungan pribadi dari pengadaan bentor tersebut.

Melalui diskusi publik ini, Maulana berharap lahir solusi konkret untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

“Yang ingin kita ubah adalah perilaku dan kesadaran bersama agar Kota Jambi menjadi lebih bersih,” tegasnya.

Baca juga :  Tantangan "Kotak Misteri" Pemkot Jambi: Saat Pejabat Perempuan Kota Jambi Adu Kreativitas di Hari Kartini