WartaPendidikan.co.id, BANDAR LAMPUNG, 20 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memasang target ambisius untuk meniadakan angka putus sekolah (nol persen) pada tahun 2026. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan evaluasi program strategis serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa seluruh program pendidikan tahun ini harus berjalan sesuai jalur (on track) dan indikator yang telah ditetapkan. Ia meminta jajarannya melakukan langkah mitigasi sejak dini terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi di lapangan.

“Kami tidak ingin ada anak putus sekolah di tahun 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi sejak dini agar tidak ada anak yang terlepas dari sistem pendidikan,” tegas Rahmat Mirzani saat memimpin rapat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

Audit Data: Bandingkan Jumlah Siswa Masuk dan Lulus

Menindaklanjuti arahan Gubernur, Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengungkapkan strategi “audit data” untuk memetakan siswa yang hilang dari sistem.

“Jika yang masuk 100 siswa tetapi yang lulus hanya 98, berarti ada dua orang yang harus kami telusuri keberadaannya. Kami akan cari penyebabnya, apakah karena faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelas Thomas.

Untuk mendapatkan data yang akurat, Disdikbud Lampung juga akan:

  • melakukan pencacahan ulang Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK).

  • Berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memvalidasi data siswa berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat.

Tiga Opsi Solusi bagi Siswa Terdampak

Pemprov Lampung tidak hanya sekadar mendata, tetapi juga telah menyiapkan “jaring pengaman” bagi siswa yang teridentifikasi berisiko atau sudah terlanjur berhenti sekolah. Ada tiga opsi jalur pendidikan yang disiapkan:

  1. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

  2. Pembelajaran Jarak Jauh.

  3. SMA Terbuka.

Baca juga :  Ramadan di Sekolah: Tanpa Aktivitas Fisik Berat, Ini Aturan Baru Jam Belajar Siswa di Kota Tangerang

Langkah-langkah berbasis data ini diharapkan membuat kebijakan pendidikan di Lampung menjadi lebih terukur dan tepat sasaran. Fokus utama pemerintah adalah memastikan setiap anak di Bumi Ruwa Jurai mendapatkan hak dasarnya atas pendidikan tanpa terkendala biaya maupun hambatan sosial lainnya.