WartaPendidikan.co.id, Yogyakarta – Teka-teki mengenai siapa saja yang paling bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan massal di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta segera terjawab. Pihak kepolisian dijadwalkan akan mengumumkan rincian peran dari 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Senin (27/4/2026).

Langkah ini diambil guna memberikan transparansi hukum kepada publik dan keluarga korban yang telah menanti kepastian status para pelaku. Ke-13 tersangka tersebut terdiri dari jajaran pengurus hingga pengasuh yang diduga kuat terlibat langsung maupun melakukan pembiaran terhadap aksi keji kepada puluhan bayi di lokasi tersebut.

Polisi memastikan proses penyidikan telah mencapai tahap krusial setelah mengantongi bukti-bukti kuat dari rekaman CCTV dan keterangan saksi ahli.

“Hari ini rencananya akan kami sampaikan secara detail rincian peran masing-masing dari 13 tersangka tersebut. Siapa yang melakukan kekerasan fisik dan siapa yang bertanggung jawab atas pembiaran ini,” ujar sumber di kepolisian saat dikonfirmasi.

Banyaknya Tersangka Jadi Sorotan Jumlah tersangka yang mencapai 13 orang menjadi sorotan tajam masyarakat. Hal ini mengindikasikan bahwa praktik kekerasan di daycare tersebut diduga terjadi secara sistemik dan diketahui oleh hampir seluruh staf di sana.

Polisi akan membedah satu per satu konstruksi perkara, mulai dari pelaku utama yang tertangkap kamera melakukan kekerasan fisik hingga mereka yang berada dalam lingkaran manajerial.

Bukti Rekaman CCTV Jadi Kunci Utama Pengumuman peran ini didasarkan pada hasil sinkronisasi antara keterangan para pelaku dengan rekaman CCTV yang telah diamankan sebagai barang bukti. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana para tersangka memperlakukan bayi-bayi malang tersebut dengan cara yang sangat kasar.

Hasil visum dari puluhan bayi korban juga menjadi penguat bagi polisi untuk menentukan pasal-pasal yang akan disangkakan kepada masing-masing individu.

Baca juga :  Dikbud Mukomuko Terbitkan Edaran Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Anak Di Sekolah

Harapan Keluarga Korban: Hukuman Maksimal! Keluarga korban berharap pengumuman peran ini menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk memberikan tuntutan hukuman yang seberat-beratnya. Mereka menilai tindakan para tersangka telah meninggalkan trauma fisik dan psikis yang mendalam bagi anak-anak mereka.

“Kami ingin tahu siapa saja aktor utamanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi karena ini menyangkut nyawa dan masa depan anak-anak kami,” ungkap salah satu perwakilan orang tua korban.

Pengawasan Izin Daycare Diperketat Menyusul rilis peran tersangka ini, Pemerintah Kota Yogyakarta juga didesak untuk melakukan evaluasi total terhadap izin operasional seluruh daycare di wilayahnya. Kasus ini menjadi momentum bagi dinas terkait untuk tidak lagi kecolongan dalam memantau standar keamanan dan perlindungan anak di lembaga penitipan.

Hingga berita ini diturunkan, persiapan rilis kasus di Mapolda setempat sedang berlangsung dengan pengamanan ketat.