WartaPendidikan.co.id, JAKARTA – – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifa Fauzi, menekankan bahwa pemanfaatan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) harus diarahkan sebagai instrumen pendukung dalam dunia pendidikan anak. Di tengah pesatnya arus digitalisasi, teknologi AI diharapkan dapat memperkaya metode pembelajaran dan membantu eksplorasi potensi anak sejak dini.

Dalam keterangannya, Menteri Arifah menjelaskan bahwa keberadaan AI bukan untuk menggantikan peran pendidik, melainkan untuk memberikan kemudahan akses informasi dan alat bantu belajar yang lebih interaktif. Namun, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi canggih ini wajib dibarengi dengan pengawasan ketat agar tetap selaras dengan norma etika dan keamanan digital bagi anak-anak.

Pemerintah terus mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman, di mana anak-anak dapat memanfaatkan teknologi untuk kreativitas tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai moral. Menteri Arifah juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi orang tua dan tenaga pendidik agar dapat membimbing anak dalam memilah konten yang bermanfaat bagi pertumbuhan intelektual mereka.

Lebih lanjut, penggunaan AI di sektor pendidikan diharapkan mampu menutup celah kesenjangan akses informasi di berbagai daerah. Dengan pendampingan yang tepat, teknologi ini akan menjadi kunci dalam mencetak generasi masa depan yang kompetitif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan global di masa mendatang.

Langkah ini sejalan dengan komitmen kementerian dalam memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi di tengah disrupsi teknologi, sembari tetap menjaga perlindungan anak dari potensi risiko dunia siber.

Baca juga :  Krisis Guru di Depan Mata, Kemendikdasmen Putar Otak Tambal 80 Ribu Pensiunan per Tahun