WartaPendidikan.co.id, Depok – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyatakan sikap tegas untuk mengawal penuh penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di Fakultas Hukum (FH) UI. Organisasi mahasiswa ini mendesak pihak rektorat untuk segera melakukan audit investigasi dan menjatuhkan sanksi berat kepada para pelaku yang terbukti bersalah.

Langkah ini diambil menyusul viralnya kabar mengenai dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa di lingkungan FH UI. BEM UI menilai, integritas kampus sebagai institusi pendidikan tinggi sedang dipertaruhkan jika kasus ini tidak ditangani secara transparan dan berkeadilan.

Ketua BEM UI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini meredup tanpa penyelesaian yang jelas. Dukungan penuh diberikan kepada korban untuk mendapatkan hak-haknya serta perlindungan dari segala bentuk intimidasi.

“Kami berdiri bersama korban. BEM UI menuntut adanya audit investigasi yang menyeluruh terhadap kasus ini. Tidak boleh ada kompromi bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus,” tegas perwakilan BEM UI, Rabu (15/4/2026).

Dorong Sanksi Akademik dan Audit Investigasi BEM UI mendesak Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI untuk bekerja secara profesional dan akuntabel. Selain sanksi hukum, BEM UI juga mendorong adanya sanksi akademik yang tegas, termasuk kemungkinan drop out (DO), bagi mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan asusila tersebut.

Audit investigasi dinilai perlu dilakukan untuk membedah secara mendalam pola kekerasan yang terjadi, guna mencegah adanya korban lain yang belum berani bersuara. BEM UI juga menyoroti pentingnya evaluasi sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan fakultas.

Transparansi Menjadi Kunci Salah satu poin utama yang diperjuangkan BEM UI adalah keterbukaan informasi mengenai perkembangan kasus. Mengingat dugaan keterlibatan pelaku dalam jumlah yang cukup banyak, transparansi dianggap sebagai satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap FH UI.

Baca juga :  Sokong Industri Strategis, Unja Siapkan Tenaga Ahli Profesional demi Keberlanjutan Sawit

“Kami meminta pihak fakultas dan universitas memberikan pernyataan berkala mengenai progres investigasi. Jangan sampai ada kesan kasus ini ditutup-tutupi hanya demi menjaga nama baik institusi,” tambahnya.

Komitmen Lingkungan Kampus Aman BEM UI juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tetap tenang namun waspada, serta berani melaporkan segala bentuk tindakan pelecehan yang mereka saksikan atau alami. BEM UI telah menyiapkan kanal pengaduan internal yang akan terhubung langsung dengan pendamping hukum dan psikologis.

Langkah pengawalan dari BEM UI ini diharapkan mampu memberikan tekanan positif agar pihak universitas menjalankan amanat Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 secara maksimal.

Hingga saat ini, BEM UI terus melakukan koordinasi dengan Satgas PPKS UI dan pihak dekanat FH UI guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai jalur hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.