WartaPendidikan.co.id, Jambi, 20 Februari 2026 – Memasuki tahun anggaran 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi bergerak cepat melakukan pengadaan barang dan jasa guna menunjang pelayanan administrasi kependudukan. Fokus utama tahun ini adalah pemenuhan target pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang diprediksi mencapai 85.000 keping.
Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Drs. Nirwan, M.E., menjelaskan bahwa tingginya angka pencetakan ini dipicu oleh tiga faktor krusial:
-
Dampak Pemekaran Wilayah: Perubahan status di 12 kelurahan mengakibatkan pergeseran urutan RT secara masif, yang berdampak pada sekitar 80.000 Kartu Keluarga atau 200.000 jiwa.
-
Aktivasi IKD: Syarat kesesuaian wajah (Face ID) pada sistem Identitas Kependudukan Digital memaksa warga melakukan perekaman ulang jika foto lama tidak terdeteksi.
-
Persyaratan Bansos: Lonjakan warga yang mengubah status pekerjaan menjadi Buruh Harian Lepas (BHL) demi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
Rincian Anggaran dan Pengadaan
Untuk mendukung target tersebut, Disdukcapil mengalokasikan anggaran Belanja Sarana Penunjang Pencetakan KTP-el sebesar Rp 399.055.516. Anggaran ini terbagi dalam dua paket kontrak yang dikerjakan oleh penyedia TRIKREASINDO MANDIRI SENTOSA.
-
Paket KTP-el: Pengadaan 41 unit Film Printer dan 81 unit Ribbon.
-
Paket KIA: Pengadaan 30 unit Ribbon senilai Rp 39,2 juta.
-
Tenaga Outsourcing: Alokasi Rp 250 juta untuk menggaji 13 tenaga kerja (pengamanan, kebersihan, dan sopir) selama satu tahun melalui penyedia ALIH DAYA SEJAHTERA.
Transparansi dan Pengawasan
Menanggapi isu operasional, Nirwan menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah melalui survei harga yang ketat sesuai SK Wali Kota Nomor 1105 Tahun 2025 dan aplikasi SIPD RI untuk menjamin prinsip value for money.
“Kami pastikan tidak ada praktik nepotisme dalam pemilihan penyedia. Semua proses diawasi oleh UKPPJ dan Inspektorat Kota Jambi. Kami siap mempertanggungjawabkan setiap rupiah melalui SPJ yang lengkap jika ada audit di kemudian hari,” tegas Nirwan, Jumat (20/2/2026).
Meskipun Pemerintah Pusat tidak menetapkan target kaku, Disdukcapil Kota Jambi terus memastikan ketersediaan blangko tetap aman dengan mengajukan permintaan proaktif sesuai kebutuhan riil di lapangan.
- administrasi kependudukan
- anggaran 2026
- bantuan sosial
- Berita Jambi
- disdukcapil kota jambi
- identitas kependudukan digital
- info jambi terbaru
- kartu keluarga
- kartu tanda penduduk
- kelurahan baru jambi
- ktp elektronik
- nirwan
- Pelayanan Publik
- pemekaran wilayah
- pemutakhiran data penduduk
- pendaftaran penduduk
- pengadaan barang dan jasa
- riwayat mutasi rt
- sipd ri
- tata kelola anggaran



Leave a Reply