WartaPendidikan.co.id, Jambi – Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan transisi pengelolaan kebersihan kota melalui sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Untuk mendukung hal tersebut, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, meninjau langsung rencana pembangunan delapan depo sampah baru, salah satunya di Kecamatan Telanaipura, Rabu (22/4/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan sampah dari lingkungan rumah tangga tidak lagi menumpuk di pinggir jalan, melainkan langsung dikelola melalui sistem jemput bola.

Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa pembangunan depo di depan Kantor Kecamatan Telanaipura akan difungsikan sebagai lokasi penampungan sekaligus pemilahan sementara. Sampah yang dikumpulkan oleh petugas OPBM menggunakan bentor (becak motor) dari tingkat RT akan diproses di sini sebelum dibawa ke TPA Talang Gulo.

“Secara mekanisme, program ini akan berjalan beriringan dengan Kampung Bahagia. Para Ketua RT memiliki peran sentral untuk memastikan sistem OPBM ini berjalan optimal di wilayah masing-masing,” ujar Maulana saat pengecekan lokasi.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa mulai tahun depan, fokus Pemkot Jambi akan bergeser pada pemilahan sampah langsung dari sumbernya. Dengan hilangnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) konvensional dan berfungsinya depo-depo baru, masyarakat didorong untuk lebih mandiri dalam mengelola sampah.

“Kita bangun sistemnya, bukan sekadar kebijakan. Karena sampah diproduksi setiap hari, maka pengelolaannya harus berkelanjutan. Saya optimis tujuan Jambi Bersih akan terwujud dengan dukungan armada bentor di setiap wilayah,” tambahnya.

Pemerintah Kota Jambi juga memberikan peringatan keras bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan atau tidak mengikuti sistem yang telah ditetapkan.

“Kota ini harus kita jaga bersama. Setelah sistem dan mekanisme ini terbangun, siapa pun yang tidak mengikuti sistem OPBM akan dikenakan sanksi sesuai penegakan Perda,” tegas Maulana.

Baca juga :  Apresiasi Nasional untuk Kota Jambi: Taktik Efektif Turunkan Stunting Diakui Kemenkes

Selain menyasar pemukiman, Pemkot Jambi saat ini tengah merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mewajibkan pelaku usaha besar, seperti mal dan pusat perbelanjaan, untuk bekerja sama langsung dengan TPA Talang Gulo yang kini telah berstatus BLUD. (Amel)